Desa Adireja Kulon Zona Merah, Pemkab Cilacap Berlakukan Lockdown Lokal
Cilacap-Langkah cepat diambil Pemkab Cilacap dalam menyikapi kondisi terkini terhadap penyebaran Covid-19. Untuk mencegah penularan virus tersebut pihak Pemkab memberlakukan PSBK terhadap wilayah-wilayah yang dikategorikan sebagai zona merah corona dengan memberlakukan lockdown lokal, langakah ini diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus ke daerah lain.
Menindaklanjuti perintah lisan Bupati Cilacap melalui Forkopincam Adipala, Pemerintah Kecamatan Adipala berlakukan Lockdown lokal terhadap Desa Adireja Kulon. Di beberapa lokasi terdapat sebanyak 41 KK yang dianggap kurang mampu, sekitar 130 orang diantaranya mendapat bantuan logistik (ransum) dari pihak desa setempat, Rabu (23/4).
Kepala Desa Adireja Kulon Suratmi didampingi Babinsa Sertu Sukarman membenarkan adanya kebijakan Pemkab Cilacap terkait Lockdown Lokal di wilayahnya. Menurutnya kebijakan ini tentunya harus diikuti dengan dukungan logistik mengingat warga tidak berpergian untuk mencari nafkah.
"Dalam pelaksanaan lockdown, pengadaan logistik berasal dari pemerintah desa dengan tokoh masyarakat, dengan cara subsidi silang yaitu yang mampu membantu yang kurang mampu, di samping itu juga pemerintah desa telah membagikan paket sembako (kebutuhan bahan pokok) yang bisa bertahan lama untuk 14 hari di antaranya beras 10 kg, telur 1kg, mie instan 15 bungkus, minyak goreng 1 kg dan sayur mayur," ujarnya.
Selain itu, bantuan sayur- sayuran di berikan 3 hari sekali oleh pemerintah desa melalui relawan satgas Covid 19 Kepada ketua setempat yang diteruskan ke masing-masing Kepala Keluarga. Disamping bantuan dari pihak desa, Pemdes Adireja Kulon juga menerima bantuan dari PMI Kabupaten Cilacap yang berupa beras, mie instan dan masker.
"Teknis pemberian bantuan sendiri tidak dimasak dapur umum akan tetapi kami berikan dalam bentuk bahan mentah kepada tiap KK. Untuk beras telur dan mie diberikan sekaligus untuk 14 hari, sedangkan sayuran diberikan 3 hari sekali agar tetap segar dan tidak layu," imbuh Suratmi.
Sementara itu Babinsa Desa Adireja Kulon, Koramil 08 Adipala, Sertu Sukarman sebagai aparat kewilayahan di wilayah tersebut menghimbau warga agar tetap tenang, jangan panik dan tetap waspada terhadap perkembangan situasi ditengah pandemi Covid-19.
"Kita harus menjaga situasi tetap kondusif, TNI melalui Gugus Tugas Covid-19 akan selalu berada ditengah masyarakat untuk memberi rasa aman. Yang paling penting kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus. Terkait Lockdown di wilayah kita, untuk sementara akses masuk ke desa hanya melalui 1 pintu utama, yang tempatnya berada di jalan sebelah Balai desa Adirejakulon, sehingga memudahkan Gugus Tugas dalam pengawasan," tegas Babinsa.
*R08Oke*
0 Response to "Desa Adireja Kulon Zona Merah, Pemkab Cilacap Berlakukan Lockdown Lokal "
Posting Komentar